Skip to main content
Back

Syarat dan Ketentuan Diskon Premi

Berikut ini syarat dan ketentuan diskon premi/kontribusi untuk setiap pembelian produk Asuransi Manulife bagi karyawan tetap (post probation) PT Manulife Aset Manajemen Indonesia.

1. Periode diskon berlaku mulai 1 April s.d 30 Juni 2024

2. Persyaratan Pemegang Polis dan Tertanggung/Peserta :

  • Pemegang Polis harus merupakan karyawan tetap Manulife Indonesia (AJMI & MAMI).
  • Keluarga inti seperti pasangan (suami/istri), anak dan orang tua dapat menjadi Tertanggung/Peserta.
     

3. Skema Diskon Premi/Kontribusi dan daftar produk:

Nama Produk Mode Pembayaran Premi/Kontribusi Masa Pembayaran Premi/Kontribusi Besaran Diskon Premi/Kontribusi Keterangan
Manulife Essential Assurance (MEA) Tahunan, Enam bulanan, Tiga bulanan dan Bulanan 5 atau 10 tahun 20% berlaku untuk selama Masa Pembayaran Premi.  
Manulife Dynamic Life Assurance (MDLA) Tahunan, Enam bulanan, Tiga bulanan dan Bulanan

5, 10 atau 15 tahun

  • 25% berlaku untuk Plan A &Plan B selama Masa Pembayaran Premi.
  • 15% berlaku untuk Plan C selama Masa Pembayaran Premi
Khusus untuk Plan B, manfaat akhir masa pertanggungan dihitung berdasarkan besaran premi yang dibayarkan (premi setelah Diskon).
MiUltimate Critical Care (MiUCC) Tahunan, Enam bulanan, Tiga bulanan dan Bulanan 5 tahun 50% berlaku untuk selama Masa Pembayaran Premi. Manfaat Meninggal dan Manfaat Akhir Pertanggungan dihitung berdasarkan besaran premi yang dibayarkan (premi setelah Diskon).
MiUltimate Health Care (MiUHC) Tahunan N/A 50% hanya berlaku untuk Premi Tahun Pertama  
Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS) Tahunan N/A 50% hanya berlaku untuk Kontribusi Tahun Pertama  

 

4. Syarat dan ketentuan umum diskon Premi/Kontribusi:

  • Diskon berlaku untuk total Premi/Kontribusi (termasuk Premi/Kontribusi dasar, Premi Pertanggungan Tambahan (rider) dan Premi/Kontribusi Tambahan (ekstra premi jika ada)).
  • Jika Pemegang Polis meninggal dunia atau pensiun sebagai karyawan tetap dan bukan merupakan Tertanggung dalam Masa Pembayaran Premi/Kontribusi, maka Diskon Premi/Kontribusi akan tetap berlaku.
  • Karyawan sebagai Pemegang Polis berhak mendapatkan Diskon Premi/Kontribusi sesuai dengan Skema diskon diatas jika Pemegang Polis tetap menjadi karyawan Manulife Indonesia selama minimal 2 tahun sejak tanggal penerbitan Polis (tidak berlaku untuk produk MiUHC dan MPDS).
  • Pembuatan Proposal Ilustrasi dan Pengajuan Dokumen hanya dapat dibeli melalui Tim Agency Head Office. Dengan tambahan dokumen yang harus disertakan pada saat pengajuan Aplikasi New Business untuk mendapatkan Diskon Premi/Kontribusi, yaitu :

i. Salinan ID Card Karyawan Manulife

ii. Salinan Kartu Identitas (KTP (untuk WNI) atau passport & KITAS (untuk WNA))

iii. Salinan Kartu Keluarga (jika Tertanggung adalah keluarga dari Pemegang Polis)

iv. Untuk informasi lebih lanjut atau pengajuan Aplikasi New Business, silakan menghubungi Tim Agency Head Office: Perdiana_perdiana@manulife.com

 

Mari raih segera kesempatan ini guna memberikan perlindungan keuangan bagi Anda dan keluarga tercinta! 

 

 

Unduh brosur Manulife Essential Assurance (MEA)

Unduh brosur Manulife Dynamic Life Assurance (MDLA)

Unduh brosur MiUltimate Critical Care (MiUCC)

Unduh brosur MiUltimate Health Care (MiUHC)

Unduh brosur Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS)

Informasi pengkinian data dan profil risiko

Pastikan data-data pribadi hingga profil risiko Anda adalah yang terkini. Data-data terkini akan sangat membantu kelancaran transaksi Anda di Reksa Dana Manulife. Selengkapnya

View more

Waspada modus penipuan mengatasnamakan MAMI. Selengkapnya

View more
Informasi pengkinian data dan profil risiko

Pastikan data-data pribadi hingga profil risiko Anda adalah yang terkini. Data-data terkini akan sangat membantu kelancaran transaksi Anda di Reksa Dana Manulife. Selengkapnya

View more

Waspada modus penipuan mengatasnamakan MAMI. Selengkapnya

View more