Skip to main content
Back

Izin Otoritas Jasa Keuangan

MAMI memiliki dua izin sebagai berikut dari OJK :

 

  • Izin sebagai Penasihat Investasi
    Keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep-50/D.04/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Pemberian Izin Usaha Penasihat Investasi.
     
  • Izin sebagai Manajer Investasi
    Keputusan Ketua badan Pengawas Pasar Modal No. Kep-07/PM/MI/1997 tanggal 21 Agustus 1997 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi.
Informasi libur

Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, kantor kami tidak beroperasi pada Selasa 16 Juni 2026 dan akan kembali beroperasi pada Rabu 17 Juni 2026. Selengkapnya

View more
Siaran Pers

Manulife Wealth & Asset Management Akuisisi Schroders Indonesia. Selengkapnya.

View more