Skip to main content
Back

Investment Note: MSCI mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia

16 Oktober 2026

Apa yang diumumkan MSCI?

Tanggal 15 Oktober 2026 (16 Oktober dini hari WIB), MSCI membuka konsultasi (mengundang masukan pelaku pasar) mengenai proposal reklasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI akan membuka periode konsultasi dari pelaku pasar hingga 30 April 2027, dan berdasarkan konsultasi tersebut akan mengumumkan keputusan final terkait status pasar saham Indonesia pada tanggal 30 Juni 2027. Yang harus investor pahami, pengumuman dini hari tadi bukanlah pengumuman perubahan status, namun lebih tepat diartikan sebagai proposal ajakan diskusi terhadap pelaku pasar terkait kemungkinan perubahan status bagi pasar saham Indonesia. 

Perkembangan terakhir ini masih merupakan kelanjutan dari evaluasi klasifikasi pasar MSCI pada bulan Juni 2026 lalu. Pada saat itu, MSCI telah menyampaikan kekhawatiran mengenai kelayakan investasi pasar saham Indonesia dan mengindikasikan bahwa proses reklasifikasi dapat dipertimbangkan apabila tidak terlihat kemajuan yang memadai.

Apa yang dimaksud dengan Standalone Market?

Standalone Market merupakan klasifikasi pasar saham yang tidak memenuhi persyaratan untuk dikelompokkan ke dalam klasifikasi utama indeks MSCI seperti Developed Market (kawasan maju), Emerging Market (kawasan berkembang), maupun Frontier Market (kawasan perintis), berdasarkan – satu atau lebih – parameter-parameter yang digunakan seperti ukuran pasar, likuiditas, dan aksesibilitas bagi investor internasional. Beberapa negara yang saat ini diklasifikasikan sebagai Standalone Market oleh MSCI di antaranya adalah Argentina, Bulgaria, Nigeria, dan Rusia. 

Apa dampak perubahan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Standalone Market bagi Indonesia? 

Konsekuensi utama dari perubahan klasifikasi menjadi Standalone Market adalah potensi mengecilnya basis investor asing di pasar saham, karena Indonesia tidak lagi menjadi bagian dari indeks global MSCI. Saat ini diperkirakan terdapat USD6 miliar dana asing di pasar saham Indonesia – dalam passive fund – yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan investasi.

Mengapa MSCI mempertimbangkan reklasifikasi status Indonesia menjadi Standalone Market? 

Konsultasi MSCI mencerminkan kekhawatiran yang masih berlangsung terkait aksesibilitas dan kelayakan investasi pasar saham Indonesia, khususnya mengenai transparansi kepemilikan saham, keandalan data free float, konsentrasi kepemilikan, serta praktik perdagangan di pasar.  Walaupun regulator Indonesia telah mengumumkan dan mengimplementasikan serangkaian perubahan dan penguatan terkait keterbukaan kepemilikan saham dan persyaratan minimum free float, tampaknya MSCI masih meragukan ketegasan dan konsistensi implementasi kebijakan tersebut.

Apa implikasinya bagi pasar dan strategi investasi MAMI ke depan, selama menunggu keputusan sampai 2027? 

Kami melihat kondisi ini sebagai eskalasi risiko bagi pasar saham Indonesia yang dapat mempengaruhi partisipasi investor asing di pasar Indonesia dan juga valuasi pasar. Tekanan jual dari investor asing dapat terjadi dan ketidakpastian pasar dapat berlanjut hingga terdapat kejelasan lebih dari MSCI. Risiko tidak langsung juga dapat berdampak pada volatilitas Rupiah yang terimbas keluarnya arus dana asing. 

Namun kami juga ingin terus menegaskan, bahwa pengumuman dini hari tadi bukan keputusan final. Periode konsultasi memberi ruang bagi regulator, bursa, emiten, dan pelaku pasar untuk meningkatkan transparansi serta menunjukkan implementasi reformasi yang konsisten.

Di tengah ketidakpastian saat ini, kami mempertahankan pendekatan yang selektif, disiplin, dan berorientasi pada fundamental. Fokus tidak hanya diarahkan pada potensi dampak perubahan bobot indeks, tetapi juga pada kualitas perusahaan, kekuatan model bisnis, likuiditas saham, tata kelola, serta kemampuan menghasilkan pertumbuhan laba yang berkelanjutan.

Bagaimana jika pada akhirnya Indonesia benar-benar berubah klasifikasi menjadi Standalone Market?

Apabila Indonesia secara resmi berubah status menjadi Standalone Market, akan terjadi tekanan jual dari investor pasif dengan nilai di kisaran USD6 miliar. Apabila valuasi pasar saat itu berada di level yang sangat menarik, tidak tertutup kemungkinan investor asing akan mulai melakukan bottom fishing, kembali mengakumulasi saham secara selektif. Dari sisi investor domestik, koreksi bursa saham itu juga membuka peluang bagi investor jangka panjang untuk membeli saham emiten-emiten dengan valuasi yang sangat murah, mengingat walaupun terjadi reklasifikasi, sebetulnya fundamental emiten-emiten di pasar saham Indonesia mungkin sebenarnya tidak ada yang berubah. Likuiditas pasar keseluruhan kemungkinan besar akan cenderung lebih rendah karena partisipasi investor asing yang berkurang, namun kami melihat proses price discovery atau penyesuaian harga menuju tingkat valuasi yang lebih mencerminkan fundamental akan terus berlanjut, dan bursa saham berpeluang memberikan potensi kinerja yang sangat menarik setelah proses likuidasi investor pasif selesai.

 

Unduh Dokumen



Tabel & Grafik

Kepemilikan obligasi pemerintah


Kurva imbal hasil obligasi

 

 

Lihat semua

Waspada modus penipuan mengatasnamakan MAMI. Selengkapnya

View more