Skip to main content
Back

Pertanyaan yang sering diajukan

Manulife Dana Kas II (MDK II)

  • Produk reksadana yang berinvestasi dalam instrumen pasar uang sebanyak 100%.
  • Tolok ukur kinerja MDK II adalah rata-rata deposito berjangka 1-bulan (net setelah pajak, di bank lokal seperti BNI, BCA, Mandiri).
  • MDK II diterapkan multi-share class, dimana dengan multi-share class ini, investor dapat memilih Kelas Unit Penyertaan dengan fitur yang sesuai dengan karakteristik investor.

Saat ini kami membagi Reksa Dana MDK II menjadi 5 Kelas Unit Penyertaan.

  • MDK II Kelas A, yaitu Kelas Unit Penyertaan yang akan ditawarkan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan, baik individu maupun institusi, dengan jumlah minimum pembelian pertama sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dan batas minimum pembelian selanjutnya sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah);
  • MDK II Kelas A2, yaitu Kelas Unit Penyertaan yang akan ditawarkan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan, baik individu maupun institusi, dengan jumlah minimum pembelian pertama sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dan batas minimum pembelian selanjutnya sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah);
  • MDK II Kelas D1, yaitu Kelas Unit Penyertaan yang akan ditawarkan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana nonbank yang ditunjuk, dengan jumlah minimum pembelian pertama sebesar Rp1.000 (sepuluh ribu Rupiah) dan batas minimum pembelian selanjutnya sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah);
  • MDK II Kelas I1, yaitu Kelas Unit Penyertaan yang akan ditawarkan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan institusi dengan minimum pembelian awal sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah);
  • MDK II Kelas I3, yaitu Kelas Unit Penyertaan yang akan ditawarkan kepada investor institusi asing melalui tenaga pemasaran MAMI;
  • Perbedaan antara MDK II Kelas A dan MDK II Kelas A2 terletak pada kebijakan pembagian hasil investasi sebagaimana dijelaskan dalam Prospektus MDK II;
  • MDK II Kelas D1, adalah Kelas Unit Penyertaan yang dapat dibeli oleh Pemegang Unit Penyertaan  individu yang melakukan pembelian melalui Agen Penjual Reksa Dana (APERD) Non Bank dengan minimum pembelian awal sebesar  Rp1.000,-.
  • MDK II Kelas I1, adalah Kelas Unit Penyertaan yang dapat dibeli oleh investor institusi melalui tenaga pemasaran MAMI dengan minimum pembelian awal sebesar Rp1.000.000.000,-.
  • MDK II Kelas I3, adalah Kelas Unit Penyertaan yang dapat dibeli oleh investor institusi asing (foreign institution) melalui tenaga pemasaran MAMI dengan minimum pembelian awal sebesar Rp1.000.000.000,-.

Lebih lengkapnya terkait perbedaan antar produk MDK II dapat ditemukan pada Prospektus Reksa Dana MDK II.

Tidak. Penerapan multi-share class tidak akan mengubah kebijakan dan tujuan investasi Reksa Dana MDK II.

Penerapan multi-share class ini diharapkan akan membuat pengelolaan portofolio investasi menjadi lebih efisien. Selain itu hal ini juga menambah basis investor sehingga tipe investor pun menjadi lebih beragam sehingga diharapkan, dana kelolaan akan menjadi lebih stabil.

Investor Institusi yang membeli MDK II Kelas I1 atau MDK II Kelas I3 dengan minimum pembelian awal sebesar IDR1.000.000.000,- akan dikenakan biaya pengelolaan investasi yang lebih rendah dibandingkan biaya pengelolaan investasi pada MDK II Kelas lainnya.

Tidak. Bank Kustodian akan menghitung NAB per Kelas Unit Penyertaan dengan menerapkan pembebanan biaya pengelolaan investasi di masing-masing kelas Unit Penyertaan sesuai dengan prospektus, sehingga investor yang berada dikelas yang sama akan dikenakan biaya yang sama.

Untuk investor individu dapat membeli MDK II Kelas A2 dan perlu kami informasikan bahwa MDK II Kelas A2 memiliki fitur unggulan yaitu Pembagian Hasil Investasi atau dividen.

Ya tentu bisa, kami perlu informasikan juga jika MDK II Kelas D1 hanya bisa dibeli melalui Agen Penjual Reksa Dana Non Bank telah ditunjuk oleh MAMI.

Untuk investor individu, tidak dimungkinkan untuk memilih atau berpindah ke MDK II Kelas I1 atau MDK II Kelas I3, karena Kelas Unit Penyertaan I1 dan I3 hanya dikhususkan untuk investor institusi.

Penjelasan penerapan multi-share class kami sampaikan di prospektus Reksa Dana MDK II yang setiap updatenya akan tersedia di situs www.manulifeim.co.id.

Sesuai dengan ketentuan dalam KIK, pengalihan investasi akan berlaku hanya untuk Kelas Unit Penyertaan yang ditentukan oleh Manajer Investasi pada periode-periode yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan.

Investor individu dapat membeli MDK II Kelas A2 atau MDK II Kelas D1 walaupun sudah memiliki MDK II Kelas A sebelumnya. Saldo masing-masing produk dengan Kelas berbeda tersebut tidak akan digabung.

Saat ini, MDK II Kelas A dapat dibeli dengan cukup mudah, secara langsung melalui tenaga pemasaran MAMI, melalui mitra distribusi MAMI, atau melalui Manulife iFUNDS.

Ya, kecuali untuk Reksa Dana MDK yang dirancang dan ditujukan untuk para investor institusi seperi MDK II Kelas I1 dan MDK II Kelas I3 yang hanya dapat dibeli langsung melalui tenaga pemasaran MAMI.

Ikuti langkah sederhana berikut:

  • Buka Manulife iFUNDS/ lalu lakukan login.
    Jika belum melakukan pendaftaran, silakan lakukan pendaftaran akun Manulife iFUNDS terlebih dahulu.
  • Klik ikon beli.
  • Cari dan pilih produk Reksa Dana MDK II Kelas A.
  • Masukan jumlah nominal pembelian.
  • Pilih metode pembayaran.
  • Masukan OTP yang bisa dikirimkan ke nomor HP/email yang terdaftar.
  • Selesaikan pembayaran.

Semua investor Reksa Dana Manulife, baik investor Individu maupun Institusi bisa melakukan pembelian MDK II, namun khusus untuk MDK II Kelas I1 dan MDK II Kelas I3 hanya dapat dibeli oleh investor institusi. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut bagi investor maupun calon investor individu/Institusi dapat menghubungi tim IWM – MAMI, atau layanan customer service Reksa Dana Manulife di nomor telepon 02125552255 

Tidak ada nominal maksimum pembelian, namun tetap mengikuti kebijakan maksimum Unit Penyertaan masing-masing share class MDK II pada prospektus terbaru (saat ini 8 miliar unit).

Tenggat transaksi adalah setiap hari bursa, pukul 13:00 WIB. Order pembelian dan pembayaran yang diterima sebelum tenggat tersebut akan diproses menggunakan NAB/unit hari yang sama, sedangkan order pembelian yang diterima setelah tenggat tersebut akan diproses menggunakan NAB/unit hari bursa berikutnya.

Dana hasil penjualan kembali akan ditransfer ke rekening bank investor yang didaftarkan di Manulife iFUNDS paling lambat 7 (tujuh) hari bursa setelah transaksi penjualan kembali disetujui.

Dana hasil penjualan kembali akan ditransfer ke rekening bank investor yang didaftarkan di Manulife iFUNDS paling lambat 7 (tujuh) hari bursa setelah transaksi penjualan kembali disetujui.

Pemegang Unit Penyertaan MDK II tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan, biaya pengalihan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan

Anda dapat memantau saldo Reksa Dana MDK II Kelas A melalui dashboard Manulife iFUNDS.

Anda dapat mengunduh dan mencetak setiap saat laporan transaksinya secara online melalui AKSes di https://akses.ksei.co.id/ atau melalui aplikasi mobile AKSes yang tersedia di Google Play atau App Store.

Anda dapat menghubungi layanan Customer Service Reksa Dana Manulife di Telepon 02125552255, email: hai@manulifeam.com atau chat di www.manulifeim.co.id atau Manulife iFUNDS.

Investasi di pasar modal, termasuk di reksa dana, berfluktuasi sesuai dengan naik-turunnya nilai aset di dalam portofolionya. Begitu juga dengan produk MDK II.

MDK II sebagai produk reksadana yang disajikan dan dikelola MAMI sebagai manajer investasi MDK II berizin dan diawasi oleh OJK.

Sesuai dengan Prospektus, hanya MDK II Kelas A2 yang saat ini memiliki fitur pembagian hasil Investasi/dividen.

Anda dapat memantau perkembangan NAB MDK II Kelas A melalui Manulife iFUNDS

Anda dapat melihat prospektus dan fund factsheet MDK II pada halaman situs resmi PT Manulife Aset Manajemen Indonesia pada manulifeim.co.id atau Manulife iFUNDS.

Nilai Aktiva Bersih (NAB) masing-masing Kelas Unit Penyertaan MDK II pasti berbeda antara satu dengan yang lainnya. Untuk mengetahui NAV MDK II, Anda dapat melihat pada halaman situs resmi PT Manulife Aset Manajemen Indonesia di manulifeim.co.id.

  • Login ke akun Manulife iFUNDS Anda
  • Masuk ke menu "Investor"
  • Pilih "Transaksi reksa dana"
  • Pilih "Pencarian reksa dana"
  • Pilih MDK II Kelas A yang akan dicairkan
  • Isi jumlah unit penyertaan yang akan dicairkan"
  • Konfirmasi transaksi Anda

NAB/Unit Penyertaan yang ditunjukan pada saat transaksi merupakan NAB/Unit Penyertaan terakhir pada hari bursa sebelumnya. Sedangkan NAB/Unit Penyertaan yang dikenakan pada transaksi Anda adalah NAB/Unit Penyertaan pada hari bursa saat transaksi Reksa Dana Manulife Anda diproses.

Transaksi Reksa Dana Manulife yang diproses sebelum pukul 13.00 WIB pada hari bursa, akan menggunakan NAB/Unit Penyertaan pada hari bursa yang sama saat transaksi tersebut diproses. Transaksi yang dilakukan setelahnya atau pada hari libur bursa akan diproses menggunakan nilai NAB/Unit Penyertaan penutupan hari bursa berikutnya.

  • Transaksi yang dilakukan di hari bursa sebelum pukul 13:00 WIB, akan diproses pada hari bursa yang sama menggunakan NAB/Unit penyertaan penutupan hari bursa yang sama.
  • Transaksi yang dilakukan sesudah pukul 13:00 WIB dan hari libur bursa, akan diproses pada hari bursa berikutnya menggunakan NAB/Unit Penyertaan penutupan di hari bursa tersebut.

Waspada modus penipuan mengatasnamakan MAMI. Selengkapnya

View more

Pastikan untuk membeli Reksa Dana Manulife melalui MAMI atau mitra distribusi kami. 

View more

Waspada modus penipuan mengatasnamakan MAMI. Selengkapnya

View more

Pastikan untuk membeli Reksa Dana Manulife melalui MAMI atau mitra distribusi kami. 

View more